Di antara pemberian prioritas yang dibenarkan oleh agama ialah prioritas ilmu atas amal. Ilmu itu harus didahulukan atas amal, karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan. Dalam hadis Mu’adz disebutkan, “Ilmu itu pemimpin dan amal adalah pengikutnya.”
Imam Bukhari menyebutkan Ilmu itu mendahului perkataan dan perbuatan. Maksudnya adalah bahwa ilmu harus menjadi syarat bagi ke-shahih-an perkataan dan perbuatan seseorang. Kedua hal itu tidak dianggap shahih kecuali dengan ilmu; sehingga ilmu itu didahulukan atas keduannya. Ilmulah yang membenarkan niat dan membetulkan perbuatan yang akan dilakukan.
Dalil yang dapat digunakan untuk membenarkan mendahulukan ilmu atas amal dapat dilihat pada ayat yang pertama kali Allah swt turunkan, yakni “Bacalah”. Dan membaca itu kunci ilmu pengetahuan; dan setelah itu barulah diturunkan ayat yang berkaitan dengan kerja, sbb :
“Hai orang yang berselimut. Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah.” (al-Muddatstsir: 1-4).
Sesungguhnya ilmu pengetahuan mesti didahulukan atas amal perbuatan, karena ilmu pengetahuanlah yang mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil. Fiqih prioritas yang sedang kita bicarakan ini dasar dan porosnya ialah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat mengetahui apa yang mesti didahulukan dan apa yang harus diakhirkan. Tanpa ilmu pengetahuan kita akan kehilangan arah, dan melakukan tindakan tidak karuan.
Benarlah apa yang pernah diucapkan oleh Khalifah Umar bin Abd al-Aziz. “Barangsiapa melakukan suatu pekerjaan tanpa ilmu pengetahuan tentang itu maka apa yang dia rusak lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki.”
Adapun Imam Hasan al-Bashri memperingatkan orang yang tekun beribadah dan beramal, tetapi tidak membentenginya dengan ilmu pengetahuan dan pemahaman. Dia mengucapkan kata yang sangat dalam artinya, sbb :
“Orang yang beramal tetapi tidak disertai dengan ilmu pengetahuan tentang itu bagaikan orang yang melangkahkan kaki tetapi tidak meniti jalan yang benar. Orang yang melakukan sesuatu tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu itu, maka dia akan membuat kerusakan yang lebih banyak daripada perbaikan yang dilakukan. Carilah ilmu selama ia tidak mengganggu ibadah yang kau lakukan. Dan beribadahlah selama ibadah itu tidak mengganggu pencarian ilmu pengetahuan. Karena ada sebagian kaum Muslimin yang melakukan ibadah, tetapi mereka meninggalkan ilmu pengetahuan, sehingga mereka keluar dengan pedang mereka untuk membunuh umat Muhammad saw. Kalau mereka mau mencari ilmu pengetahuan, niscaya mereka tidak akan melakukan seperti apa yang mereka lakukan itu.”
Fiqih Prioritas, karangan Dr. Yusuf Al Qardhawy
yogyakarta, 20 oktober 2016
yogyakarta, 20 oktober 2016

0 komentar:
Posting Komentar